KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Terkait dengan kasus proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun anggaran 2016 oleh anggota DPR fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, hari ini Rabu (8/8) berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan oleh Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya KPK melakukan penahan sejak 21 Juni 2018 atau satu bulan sejak Fayakhun ditangkap guna kepentingan penyelidikan. “Siang ini JPU (Jjaksa Penuntut Umum) KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Fayakhun Andriadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tebal berkas kurang lebih 300 halaman yang berisikan dokumen-dokumen penanganan perkara seperti berita acara dan lampiran lainnya,” kata Febri.
Berkas pemeriksaan suap proyek Bakamla dilimpahkan ke Kejaksaan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Terkait dengan kasus proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun anggaran 2016 oleh anggota DPR fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, hari ini Rabu (8/8) berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan oleh Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya KPK melakukan penahan sejak 21 Juni 2018 atau satu bulan sejak Fayakhun ditangkap guna kepentingan penyelidikan. “Siang ini JPU (Jjaksa Penuntut Umum) KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Fayakhun Andriadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tebal berkas kurang lebih 300 halaman yang berisikan dokumen-dokumen penanganan perkara seperti berita acara dan lampiran lainnya,” kata Febri.