JAKARTA. Humphrey Jemat, Kuasa Hukum OC Kaligis, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas kliennya ke Jaksa Penuntut Umum. "Saya dikontak salah satu penyidik, katanya pelimpahan dilakukan hari ini," katanya, Selasa (11/10). Namun, Humphrey belum mengetahui apakah pelimpahan berkas kliennya akan dilakukan di KPK atau di Rutan Guntur. Ia hanya menyatakan kondisi kesehatan OC Kaligis tidak stabil. Dengan demikian, penyerahan berkas di KPK akan menuai sedikit hambatan.
Berkas penyidikan Kaligis dilimpahkan ke JPU
JAKARTA. Humphrey Jemat, Kuasa Hukum OC Kaligis, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas kliennya ke Jaksa Penuntut Umum. "Saya dikontak salah satu penyidik, katanya pelimpahan dilakukan hari ini," katanya, Selasa (11/10). Namun, Humphrey belum mengetahui apakah pelimpahan berkas kliennya akan dilakukan di KPK atau di Rutan Guntur. Ia hanya menyatakan kondisi kesehatan OC Kaligis tidak stabil. Dengan demikian, penyerahan berkas di KPK akan menuai sedikit hambatan.