JAKARTA. Direktur Tindak Pidana EKonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya menuturkan hari ini, Kamis (3/8), pihaknya telah menyerahkan kasus yang menjerat Direktur PT Garam Achmad Boediono ke Kejaksaan Negeri Gresik. Tempat persidangan pun rencananya akan dilakukan di Gresik lantaran tempat kejadian terjadinya tindak pidana berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gresik. "Hari ini telah diserahkan ke kejaksaan negeri Gresik," ucap Agung.
Berkas perkara Dirut PT Garam masuk kejaksaan
JAKARTA. Direktur Tindak Pidana EKonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya menuturkan hari ini, Kamis (3/8), pihaknya telah menyerahkan kasus yang menjerat Direktur PT Garam Achmad Boediono ke Kejaksaan Negeri Gresik. Tempat persidangan pun rencananya akan dilakukan di Gresik lantaran tempat kejadian terjadinya tindak pidana berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gresik. "Hari ini telah diserahkan ke kejaksaan negeri Gresik," ucap Agung.