KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tersangka makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas perkara dikirim ke Kejati Dki atas nama Eggi tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (14/6). Ia mengatakan, kini polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. "Kami menunggu daripada keputusan Jaksa," ujarnya.
Berkas perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dilimpahkan ke Kejaksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tersangka makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas perkara dikirim ke Kejati Dki atas nama Eggi tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (14/6). Ia mengatakan, kini polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. "Kami menunggu daripada keputusan Jaksa," ujarnya.