KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berkas perkara dari hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos telah dilimpahkan ke tangan jaksa. Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jaksa tengah meneliti dokumen untuk dua orang tersangka dalam kasus tersebut. "Kemarin kasus hoaks sudah dikirim dua berkas," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1). Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kepemilikan dari dua berkas yang diserahkan kepada jaksa itu. Satu diantaranya adalah milik kreator sekaligus buzzer hoaks itu, yakni Bagus Bawana Putra atau BBP.
Berkas perkara hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos telah dilimpahkan ke Jaksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berkas perkara dari hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos telah dilimpahkan ke tangan jaksa. Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jaksa tengah meneliti dokumen untuk dua orang tersangka dalam kasus tersebut. "Kemarin kasus hoaks sudah dikirim dua berkas," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1). Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kepemilikan dari dua berkas yang diserahkan kepada jaksa itu. Satu diantaranya adalah milik kreator sekaligus buzzer hoaks itu, yakni Bagus Bawana Putra atau BBP.