KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus dugaan korupsi pada perizinan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya akan segera disidangkan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung telah melimpahkan melimpahkan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau kasus korupsi CPO ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2022. Selanjutnya kata Ketut, Tim Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Lengkap, Kejagung: Kasus Ekspor CPO Segera Disidangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus dugaan korupsi pada perizinan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya akan segera disidangkan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung telah melimpahkan melimpahkan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau kasus korupsi CPO ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2022. Selanjutnya kata Ketut, Tim Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.