JAKARTA. Jaksa Peneliti Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Mandra Naih sudah lengkap atau P21. Mandra akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Betul, berkasnya sudah lengkap. Sudah P21," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung di kantornya, Rabu (24/6). Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Penyididkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka berikut barang bukti alias pemberkasan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Minggu ini kita (pemberkasan) tahap dua," ujar Sarjono Turin.
Berkas perkara Mandra sudah lengkap
JAKARTA. Jaksa Peneliti Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Mandra Naih sudah lengkap atau P21. Mandra akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Betul, berkasnya sudah lengkap. Sudah P21," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung di kantornya, Rabu (24/6). Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Penyididkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka berikut barang bukti alias pemberkasan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Minggu ini kita (pemberkasan) tahap dua," ujar Sarjono Turin.