JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjanan Parnohadiningrat, tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal tahun Kemenlu 2004-2005 memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, berkas perkara Sudjanan dinyatakan sudah lengkap atau P-21, maka kasus Sudjanan siap disidangkan. "Sudjanan tahap dua ya," jelas Priharsa Nugraha kepada awak media, Selasa (11/3).
Berkas perkara mantan petinggi Kemenlu sudah P21
JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjanan Parnohadiningrat, tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal tahun Kemenlu 2004-2005 memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, berkas perkara Sudjanan dinyatakan sudah lengkap atau P-21, maka kasus Sudjanan siap disidangkan. "Sudjanan tahap dua ya," jelas Priharsa Nugraha kepada awak media, Selasa (11/3).