KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses pelimpahan berkas perkara atau tahap II kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tersangka Nadiem Makarim segera dilakukan pada pekan depan. “Insyaallah nanti dalam minggu depan akan dilaksanakan, mudah-mudahan. Kan sudah hampir 90 persen, sebentar lagi 100 persen selesai kok berkas itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Menurut Anang, berkas perkara yang akan diserahkan, termasuk milik tersangka, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Berkas perkara itu bakal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berkas Perkara Nadiem Makarim Bakal Dilimpahkan kepada Penuntut Umum Pekan Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses pelimpahan berkas perkara atau tahap II kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tersangka Nadiem Makarim segera dilakukan pada pekan depan. “Insyaallah nanti dalam minggu depan akan dilaksanakan, mudah-mudahan. Kan sudah hampir 90 persen, sebentar lagi 100 persen selesai kok berkas itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Menurut Anang, berkas perkara yang akan diserahkan, termasuk milik tersangka, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Berkas perkara itu bakal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
TAG: