KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kamis (8/11/2018) besok berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan dikirim ke kejaksaan. "Iya, benar (berkas perkara akan dikirim ke kejaksaan) akan dikirim besok," ujar Argo, Rabu. Argo menjelaskan, sesuai jadwal berkas tersebut akan dikirim pada pukul 08.00 WIB. Menurut Argo, saat ini penyidik tengah menyusun resume sebagai salah satu kelengkapan berkas perkara tersebut. "Jadi untuk saat ini penyidik sedang susun resume. Artinya bahwa penyidik sedang menyelesaikan suatu tulisan yang merupakan kumpulan dari keterangan-keterangan para saksi. Nanti kalau sudah selesai penyusunan resume ini, berkas perkara langsung kami kirim ke kejaksaan," kata dia.
Berkas perkara Ratna Sarumpaet dilimpahkan ke Kejaksaan besok Kamis (8/11)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kamis (8/11/2018) besok berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan dikirim ke kejaksaan. "Iya, benar (berkas perkara akan dikirim ke kejaksaan) akan dikirim besok," ujar Argo, Rabu. Argo menjelaskan, sesuai jadwal berkas tersebut akan dikirim pada pukul 08.00 WIB. Menurut Argo, saat ini penyidik tengah menyusun resume sebagai salah satu kelengkapan berkas perkara tersebut. "Jadi untuk saat ini penyidik sedang susun resume. Artinya bahwa penyidik sedang menyelesaikan suatu tulisan yang merupakan kumpulan dari keterangan-keterangan para saksi. Nanti kalau sudah selesai penyusunan resume ini, berkas perkara langsung kami kirim ke kejaksaan," kata dia.