JAKARTA. Berkas perkara mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, telah lengkap atau P21. Penyidikan dua kasus korupsi yang menjerat Suryadharma dilimpahkan ke penuntutan. Dalam waktu kurang dari 14 hari, kasusnya akan segera disidangkan. "Hari ini saya tepat empat bulan ditahan KPK dan pada hari ini telah dinyatakan P21," ujar Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8). Suryadharma dijerat dua kasus pidana, yaitu dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 serta dugaan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) pada Kementerian Agama tahun 2011-2014.
6 Bulan ditahan, Suryadharma segera disidangkan
JAKARTA. Berkas perkara mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, telah lengkap atau P21. Penyidikan dua kasus korupsi yang menjerat Suryadharma dilimpahkan ke penuntutan. Dalam waktu kurang dari 14 hari, kasusnya akan segera disidangkan. "Hari ini saya tepat empat bulan ditahan KPK dan pada hari ini telah dinyatakan P21," ujar Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8). Suryadharma dijerat dua kasus pidana, yaitu dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 serta dugaan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) pada Kementerian Agama tahun 2011-2014.