Jakarta. Berkas lima tersangka kasus suap perizinan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Pelimpahan tersebut dilakukan karena penyidik di kepolisian sudah merampungkan bukti-bukti kelimanya. "Berkas untuk lima tersangka kasus dwelling time sudah dilimpahkan sejak awal Agustus 2015," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Jakata, Sabtu (12/9/2015).
Berkas tersangka dwelling time masuk kejaksaan
Jakarta. Berkas lima tersangka kasus suap perizinan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Pelimpahan tersebut dilakukan karena penyidik di kepolisian sudah merampungkan bukti-bukti kelimanya. "Berkas untuk lima tersangka kasus dwelling time sudah dilimpahkan sejak awal Agustus 2015," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Jakata, Sabtu (12/9/2015).