KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk mengimplementasikan penggunaan proxy address pada layanan BI Fast Payment (BI-Fast). Melalui proxy address ini, nasabah bisa melakukan pengiriman uang tanpa perlu memasukkan nomor rekening tujuan. Digital Business Division Head Bank OCBC NISP Rudy Hamdani menyatakan proxy address merupakan identitas pengganti nomor rekening yang mudah diingat nasabah bisa berupa nomor ponsel atau alamat email. Dengan adanya fitur ini, transfer dana d bisa lebih mudah dan aman karena nasabah cukup memberikan nomor ponsel atau email address sebagai pengganti nomor rekening. “Sebagai informasi, BI-Fast sendiri adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran ritel yang lebih cepat, aman, andal, efisien, fleksibel dan lebih murah,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (4/8
Lanjutnya, dengan BI-Fast ini, transfer uang antar-bank secara online yang sebelumnya dikenakan biaya admin sebesar Rp6.500, kini turun menjadi Rp 2.500. ONe Mobile dan Velocity (untuk nasabah korporasi) juga sudah menerapkan cara pembayaran melalui fitur ini sejak bulan Maret 2022. Baca Juga: Pendapatan Non Bunga BNI Tumbuh 11% pada Semester I, Ini Penopangnya Agar bisa memacu transaksi melalui BI-Fast, Bank OCBC NISP memberikan cashback kepada nasabah yang sudah mendaftarkan proxy address berupa nomor ponsel atau alamat email pada rekening yang dimiliki nasabah di Bank OCBC NISP. Syaratnya, masih aktif selama periode Program, serta menerima dana masuk dari rekening selain rekening Bank OCBC NISP dengan minimum dana senilai Rp500.000. Program ini berlaku mulai tanggal 23 Mei - 31 Agustus 2022.