Berkat maraknya transaksi digital, BI: Peredaran uang palsu bisa ditekan hingga 5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adaptasi digital dalam sistem pembayaran tidak hanya membuat terjadinya efisiensi tapi bisa menekan peredaran uang palsu. Berdasarkan data Bank Indonesia, peredaran uang palsu semakin menurun di tengah peningkatan transaksi digital saat pandemi. 

“Saat adanya pandemi di 2020 kemarin dan peningkatan digital, data kita menunjukkan ada penurunan uang palsu yang ditemukan oleh Bank Indonesia. Pertama, kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2020 uang palsu turun hampir 5% dengan rasio 5 lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang beredar,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim secara virtual, Rabu (14/4). 

Sebagai gambaran, pada 2019 rasio penemuan uang palsu 9 lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang beredar. Ia mengatakan tren ini terus berlanjut hingga kuartal pertama tahun ini. 


Baca Juga: Presdir BCA: ATM setor tunai kami bisa deteksi uang palsu

BI mencatatkan hanya terdapat 2 lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang beredar hingga Maret 2021. 

“Guna mitigasi dan upaya BI untuk pencegahan uang palsu pada ramadan dan Idul Fitri. BI secara terus menerus melakukan kegiatan preventif agar mencegah uang palsu,” tambahnya. 

Oleh sebab itu, bank sentral terus meningkatkan kualitas dan bahan uang rupiah dari waktu ke waktu. Kedua BI meningkatkan edukasi ke masyarakat akan uang rupiah dengan cinta, pahami, dan bangga. 

“Cinta lewat mengenal mewarat, menjaga, lewat 3D yakni dilihat, diraba, diterawang. Juga meningkatkan kebanggaan rupiah sebagai simbol negara dan uang yang sah. Kami ajak masyarakat tidak merusak, memotong, mengubah, termasuk maupun wibawa rupiah. Kita tingkatkan koordinasi dengan aparat hukum  Pelatihan dan asesmen rekan perbankan untuk cegah uang palsu,” pungkasnya.

Selanjutnya: Awas! Meterai palsu Rp 10.000 palsu sudah beredar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi