Berkat tilang elektronik, pelanggaran lalu lintas turun 40%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Juli 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE). Selama pelaksanaannya, banyak dampak positif yang dirasakan. 

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, dari hasi evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, dampak paling signifikan dari penerapan ETLE adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. 

"Untuk update evaluasinya masih sama dengan yang disampaikan Desember lalu. Paling signifikan itu pelanggaran lalu lintas turun drastis hingga 40% dibanding sebelum ada ETLE," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1). 


Baca Juga: Ini besaran denda tilang elektronik di jalan tol, denda main hape paling mahal

Sementara untuk pelanggaran terbanyak yang berhasil tertangkap kamera CCTV selama diterapkannya ETLE, Fahri menjelaskan ada tiga jenis yang paling mendominasi.  Mulai dari pelanggaran lalu lintas terkait marka jalan, pelanggaran mengenai rambu-rambu lalu lintas, serta pelanggaran tak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt baik untuk pengendara atau penumpang di sampingnya.

"Safety belt juga banyak, tapi kalau diakumulasi itu rambu dan marka di urutan paling atas sampai saat ini," ujar Fahri. 

Seperti diketahui, adanya ETLE juga diharapkan tak hanya bisa menekan pelanggaran lalu lintas saja, tapi juga ikut berkontribusi mereduksi angka kecelakaan khususnya di wilayah DKI Jakarta. 

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, awal dari kecelakaan lalu lintas pada umumnya dimulai dari pelanggaran lalu lintas. 

Lantaran hal tersebut dia berharap adanya ETLE dapat berkontribusi menurunkan kecelakaan hingga 40%.

Baca Juga: Diberlakukan di sejumlah jalan tol, apa itu tilang elektronik?

"Data kecelakaan terjadi peningkatan setiap tahunnya di mana rata-rata 5.000 kecelakaan dan korban yang meninggal juga di atas 500 orang, belum lagi korban luka berat. Kita berharap dengan adanya ETLE, angka kecelakaan bisa berkurang 40%," ujar Gatot. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Efek Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40 Persen"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi