KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Juli 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE). Selama pelaksanaannya, banyak dampak positif yang dirasakan. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, dari hasi evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, dampak paling signifikan dari penerapan ETLE adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. "Untuk update evaluasinya masih sama dengan yang disampaikan Desember lalu. Paling signifikan itu pelanggaran lalu lintas turun drastis hingga 40% dibanding sebelum ada ETLE," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1).
Berkat tilang elektronik, pelanggaran lalu lintas turun 40%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Juli 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE). Selama pelaksanaannya, banyak dampak positif yang dirasakan. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, dari hasi evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, dampak paling signifikan dari penerapan ETLE adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. "Untuk update evaluasinya masih sama dengan yang disampaikan Desember lalu. Paling signifikan itu pelanggaran lalu lintas turun drastis hingga 40% dibanding sebelum ada ETLE," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1).