KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak ingin mengatur penerapan insurtech secara ketat. Lantaran regulator tidak ingin mengekang pertumbuhan insurtech yang bisa berkembang pesat. Kendati demikian, Direktur Pengawasan Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan bahwa insurtech masuk ke dalam road map OJK dalam lima tahun mendatang. Ia mengaku memang banyak pelaku industri yang mempertanyakan bagaimana arah regulasi insurtech. “Bagi OJK industrinya (insurtech) saat ini masih sangat berkembang. OJK melihat lewat insurtech ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan penetrasi pasar asuransi di tanah air. Bila diatur ketat takutnya menghambat industri. Oleh sebab itu, OJK akan mengizinkan para pemain untuk menjalankan bisnis insurtech. Seiring kita awasi dan biarkan berkembang,” ujar Ahmad pekan lalu.
Berkembang pesat, OJK tak ingin kekang insurtech dengan aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak ingin mengatur penerapan insurtech secara ketat. Lantaran regulator tidak ingin mengekang pertumbuhan insurtech yang bisa berkembang pesat. Kendati demikian, Direktur Pengawasan Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan bahwa insurtech masuk ke dalam road map OJK dalam lima tahun mendatang. Ia mengaku memang banyak pelaku industri yang mempertanyakan bagaimana arah regulasi insurtech. “Bagi OJK industrinya (insurtech) saat ini masih sangat berkembang. OJK melihat lewat insurtech ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan penetrasi pasar asuransi di tanah air. Bila diatur ketat takutnya menghambat industri. Oleh sebab itu, OJK akan mengizinkan para pemain untuk menjalankan bisnis insurtech. Seiring kita awasi dan biarkan berkembang,” ujar Ahmad pekan lalu.