JAKARTA. Peraturan denda maksimal bagi penerobos busway masih dalam tahap penggodokan. Nantinya setelah peraturan berjalan, denda maksimal juga akan diterapkan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya. Setelah denda maksimal bagi penerobos jalur Trans Jakarta, polisi lalu lintas berencana mengenakan denda serupa bagi pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus. "Tahap kedua akan kami coba untuk pengemudi yang melawan arus. Sering motong jalur kan, rawan sekali kecelakaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).
Berkendara lawan arus, siap-siap kena denda besar
JAKARTA. Peraturan denda maksimal bagi penerobos busway masih dalam tahap penggodokan. Nantinya setelah peraturan berjalan, denda maksimal juga akan diterapkan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya. Setelah denda maksimal bagi penerobos jalur Trans Jakarta, polisi lalu lintas berencana mengenakan denda serupa bagi pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus. "Tahap kedua akan kami coba untuk pengemudi yang melawan arus. Sering motong jalur kan, rawan sekali kecelakaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).