KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri
content provider (CP) berpeluang berkembang. Seiring pengguna handset alias perangkat telepon seluler di Indonesia mencapai ratusan juta unit. Namun, meski punya peluang besar, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang adil bagi semua pihak. Juga, kerja sama bisnis antar pelaku usaha harus adil.
Baca Juga: Kementerian ESDM luncurkan layanan contact center ESDM 136 Gunawan Hutagalung, Kasubdit Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan Penyelenggaraan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika , menjelaskan, bisnis
content provider termasuk
Value Added Services (VAS) sudah bertransformasi sesuai perkembangan teknologi dan mulai meninggalkan layanan dasar (
basic services) tapi berkembang ke arah IP platform. "Bisnis VAS tetap mempunyai prospek bagus, sepanjang bertransformasi dengan baik dan didukung ekosistem
fixed atau
mobile services. Market cap- nya berada pada kisaran 1-2% dari total
revenue industri
fixed and mobile services atau pada kisaran Rp 2 triliun lebih setiap tahun, " ucap Gunawan dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Baca Juga: Kominfo minta penjelasan WhatsApp hal konten porno Kata dia, content provider tetap mempunyai prospek bagus, sepanjang bertransformasi dengan baik, semisal mempunyai platform content yang inovatif, tidak melulu lagi hanya sifat premiumnya seperti SMS premium.
Semisal konten video kreatif atau layanan-layanan konten interaktif lainnya yang bisa dinikmati lewat fasilitas Direct Carrier Billing (DCB). Sekadar informasi, DCB adalah metode pembayaran online yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian dengan menagih pembayaran ke tagihan atau memotong pulsa ponsel.
Baca Juga: Pemanfaatan frekuensi broadband akan menyokong ekonomi digital Ke depan, menurut Gunawan, sebaiknya perlu dipertimbangkan pembentukan satu MCP (Managing Content provider) yang sifatnya nirlaba, yang menjadi jembatan antara telko dengan para CP, jadi
business process-nya lebih baik.
Editor: Yudho Winarto