KONTAN.CO.ID - KUPANG. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus, mengatakan pemerintah daerah setempat akan memungut retribusi masuk ke sejumlah tempat wisata di wilayah itu. Menurut Rinus, retribusi itu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan pendapatan asli daerah. Retribusi itu, lanjut Rinus, mulai diberlakukan bagi wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (14/8/).
Berkunjung ke Labuan Bajo wajib bayar retribusi, mulai Rp 10.000 hingga Rp 50.000
KONTAN.CO.ID - KUPANG. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus, mengatakan pemerintah daerah setempat akan memungut retribusi masuk ke sejumlah tempat wisata di wilayah itu. Menurut Rinus, retribusi itu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan pendapatan asli daerah. Retribusi itu, lanjut Rinus, mulai diberlakukan bagi wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (14/8/).