JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperbolehkan membawa sanak keluarga untuk melaksanakan tugas berkunjung ke empat negara ke Eropa dan Afrika Selatan pada pertengahan bulan April nanti. Hal ini disampaikan oleh Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (12/4). Dia bilang, dalam melakukan kunjungan ke luar negeri, anggota Komisi I boleh membawa anggota keluarga. Namun, kata Mahfudz, keikutsertaan anggota keluarga itu memakai biaya pribadi. "Menyertakan keluarga dipersilakan, dengan syarat biaya sendiri dan selama tidak mengganggu program kerja serta pembiayaan dari DPR," tutur Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, kunjungan kerja ke empat negara akan memakan waktu lima hari kunjungan. Selama kunjungan tersebut, DPR hanya menyediakan dana bagi delegasi Komisi I beserta staf dari sekretariat Komisi I. Jumlah anggota delegasi Komisi I yang akan berangkat menuju Afrika Selatan itu adalah 14 orang. "Untuk delegasi dari kader PKS, saya belum tahu persis jumlahnya, namun pada prinsipnya, keluarga delegasi boleh ikut dan tidak dibiayai DPR," tandas Mahfudz. Kunjungan kerja ini, lanjut Mahfudz adalah untuk melakukan kerjasama antar parlemen di masing-masing negara kunjungan. Agenda utama delegasi tim menuju Jerman adalah untuk bertemu dengan kedutaan besar republik Indonesia (KBRI) yang ada di negara tersebut. "Selain itu juga untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan kinerjanya, hambatan, dan dinamika hubungan bilateral," imbuhnya. Mahfudz menambahkan, agenda delegasi Komisi I DPR selanjutnya adalah mengadakan pertemuan dengan pejabat kementerian ekonomi, berkaitan dengan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan. Selain itu, delegasi dari komisi I akan berkunjung ke industri pertahanan Jerman, terutama industri perakitan tank leopard yang rencananya akan dibeli Indonesia dari Belanda. "Kami akan melakukan pengadaan senjata alternatif dari Jerman, selain dari Belanda,” jelas Mahfudz.
Berkunjung ke luar negeri, DPR boleh bawa keluarga
JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperbolehkan membawa sanak keluarga untuk melaksanakan tugas berkunjung ke empat negara ke Eropa dan Afrika Selatan pada pertengahan bulan April nanti. Hal ini disampaikan oleh Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (12/4). Dia bilang, dalam melakukan kunjungan ke luar negeri, anggota Komisi I boleh membawa anggota keluarga. Namun, kata Mahfudz, keikutsertaan anggota keluarga itu memakai biaya pribadi. "Menyertakan keluarga dipersilakan, dengan syarat biaya sendiri dan selama tidak mengganggu program kerja serta pembiayaan dari DPR," tutur Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, kunjungan kerja ke empat negara akan memakan waktu lima hari kunjungan. Selama kunjungan tersebut, DPR hanya menyediakan dana bagi delegasi Komisi I beserta staf dari sekretariat Komisi I. Jumlah anggota delegasi Komisi I yang akan berangkat menuju Afrika Selatan itu adalah 14 orang. "Untuk delegasi dari kader PKS, saya belum tahu persis jumlahnya, namun pada prinsipnya, keluarga delegasi boleh ikut dan tidak dibiayai DPR," tandas Mahfudz. Kunjungan kerja ini, lanjut Mahfudz adalah untuk melakukan kerjasama antar parlemen di masing-masing negara kunjungan. Agenda utama delegasi tim menuju Jerman adalah untuk bertemu dengan kedutaan besar republik Indonesia (KBRI) yang ada di negara tersebut. "Selain itu juga untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan kinerjanya, hambatan, dan dinamika hubungan bilateral," imbuhnya. Mahfudz menambahkan, agenda delegasi Komisi I DPR selanjutnya adalah mengadakan pertemuan dengan pejabat kementerian ekonomi, berkaitan dengan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan. Selain itu, delegasi dari komisi I akan berkunjung ke industri pertahanan Jerman, terutama industri perakitan tank leopard yang rencananya akan dibeli Indonesia dari Belanda. "Kami akan melakukan pengadaan senjata alternatif dari Jerman, selain dari Belanda,” jelas Mahfudz.