KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga mobil baru Toyota Fortuner semakin murah mulai April 2021 ini. Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diperluas menjadikan harga mobil baru Toyota Fortuner turun hingga puluhan juta rupiah. Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan diskon pajak PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc. Hal ini melengkapi relaksasi PPnBM sebelumnya yang hanya berlaku untuk mobil di bawah 1.500 cc. Melalui keterangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), petunjuk pelaksana regulasi tersebut dijabarkan lebih rinci. Tepatnya lewat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Berlaku April, harga mobil baru Toyota Fortuner dengan diskon pajak turun Rp 45 juta
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga mobil baru Toyota Fortuner semakin murah mulai April 2021 ini. Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diperluas menjadikan harga mobil baru Toyota Fortuner turun hingga puluhan juta rupiah. Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan diskon pajak PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc. Hal ini melengkapi relaksasi PPnBM sebelumnya yang hanya berlaku untuk mobil di bawah 1.500 cc. Melalui keterangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), petunjuk pelaksana regulasi tersebut dijabarkan lebih rinci. Tepatnya lewat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.