KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kembali mengingatkan kepada wajib pajak akan pentingnya melakukan aktivasi sistem Coretax. Ini agar dapat mengakses seluruh layanan perpajakan secara penuh dalam satu platform digital yang terintegrasi. Menurut Bimo, Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dibandingkan sistem layanan sebelumnya. Seluruh perubahan data dan administrasi kini dapat dilakukan secara mandiri melalui fitur yang tersedia, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Berlaku di 2026, Bos Pajak Kembali Ingatkan Aktivasi Coretax!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kembali mengingatkan kepada wajib pajak akan pentingnya melakukan aktivasi sistem Coretax. Ini agar dapat mengakses seluruh layanan perpajakan secara penuh dalam satu platform digital yang terintegrasi. Menurut Bimo, Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dibandingkan sistem layanan sebelumnya. Seluruh perubahan data dan administrasi kini dapat dilakukan secara mandiri melalui fitur yang tersedia, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.