KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia resmi akan melakukan penyesuaian tarif ojek online (ojol) per hari ini Minggu (11/9). Tarif tersebut dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Adapun besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Baca Juga: Driver Apresiasi Kemenhub dan Respon Cepat Aplikator Naikan Tarif Ojol Berikut adalah tarif baru untuk layanan GrabBike dapat dilihat pada tabel di bawah : Zona 1 Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek)
- Tarif dasar minimal (0-4 km) Rp8.000 - Rp10.000)
- Tarif per km Rp2.000 -Rp2.500
Zona 2 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek)
- Tarif dasar minimal (0-4 km) Rp10.200 - Rp11.200
- Tarif per km Rp2.550 -Rp2.800
Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua
- Tarif dasar minimal (0-4 km) Rp9,200 -Rp11.000
- Tarif per km Rp2.300 -2.750
Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing. Berikut detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood. Berikut rinciannya layanan Grabcar mengalami persentase kenaikan tarif per km hingga 10% dengan kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp 2.000, kemudian layanan GrabExpress mengalami persentase kenaikan tarif per km hingga 6% dengan kenaikan tarif dasar minimum Rp 1.000, serta layanan GrabFood mengalami persentase kenaikan tarif per km hingga 7% atau kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp 1.000. Pada waktu bersamaan, Grab juga mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan. Kedua inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini.
Baca Juga: Bersiap Mulai Hari Minggu Ini Tarif Ojek Online Naik, Cek Tarif Terbarunya Menanggapi penyesuaian tarif yang diberlakukan, Neneng Goenadi,
Country Managing Director Grab Indonesia menjelaskan, penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau. “Ini adalah bentuk dukungan Grab terhadap konsumen setia kami sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini,” ujar dia dalam keterangan resminya, Minggu (11/9). Lebih lanjut, Neneng menjabarkan bahwa layanan GrabBike Hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat yang siap diandalkan untuk melayani perjalanan sehari-hari mereka. “Layanan GrabBike Hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelas Neneng.
Bersamaan dengan perluasan cakupan GrabBike Hemat ke seluruh Indonesia, Grab juga menghadirkan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang menawarkan potongan harga menarik untuk layanan GrabCar yang mulai berlaku hari ini. Seperti layanan transportasi lainnya di Grab, berbagai fitur keamanan yang mumpuni diaplikasikan untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan kualitas layanan yang lebih baik bagi para konsumen layanan GrabBike Hemat dan di Promo Diskon Ngegas GrabCar. “Selain GrabBike Hemat, layanan GrabBike lainnya seperti GrabBike reguler hingga GrabElectric juga tersedia untuk mendukung mobilitas harian pengguna,” tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari