Berlaku Hari Ini! Bea Cukai Perketat Pengawasan Barang Impor Lewat X-Ray



KONTAN.CO.ID-TANGERANG. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mulai menerapkan integrasi hasil pemindaian X-Ray kargo impor dengan sistem CEISA 4.0. 

Integrasi ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat proses pelayanan barang impor melalui jalur udara.

Direktur Jenderal Pajak Djaka Budi Utama mengatakan, integrasi tersebut menjadi bagian dari program Quick Win DJBC dalam memperkuat proses bisnis impor melalui jalur udara.


Menurutnya, peningkatan lalu lintas barang dan perdagangan perlu diimbangi dengan pelayanan serta pengawasan yang semakin efektif.

Baca Juga: Suahasil Sebut APBN 2027 Akan Dioptimalkan untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6%

"Program ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat proses bisnis impor melalui jalur udara yang menjadi salah satu program Quick Win DJBC," ujar Djaka di Tangerang, Kamis (8/10).

Djaka mengatakan, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan kepada perusahaan pengguna jasa angkutan udara. Hasil pemindaian X-Ray nantinya dapat ditransmisikan ke Bea Cukai melalui CEISA 4.0 sehingga mendukung proses penyelesaian barang impor.

Ia mengapresiasi FedEx yang menjadi salah satu perusahaan pionir dalam penerapan integrasi tersebut. Menurutnya, pengalaman dari tahap piloting dapat menjadi acuan bagi perusahaan lain untuk mengikuti implementasi sistem serupa.

"Ini ada tahap satu, tahap dua, dan tahap ketiga. Saya berharap pengalaman yang telah dibangun melalui piloting dapat menjadikan PJT-PJT yang lain di Soekarno-Hatta untuk segera menyesuaikan dengan proses bisnis dan sistem X-Ray," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan, integrasi X-Ray dengan CEISA 4.0 telah dipersiapkan secara bertahap sejak 2024.

Pada Januari 2025, KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menegaskan kewajiban penyediaan alat pemindai bagi pengusaha tempat penimbunan sementara (TPS). 

Selanjutnya, pada Maret 2025 dilakukan forum group discussion (FGD) dengan para pengusaha TPS yang menghasilkan kesepakatan penyediaan X-Ray pada Desember 2025

.Kemudian pada Januari 2026 ditetapkan jadwal pelaksanaan yang mencakup uji coba, piloting, hingga tahap mandatori.

Piloting dimulai pada April 2026 dan diperluas pada Juli 2026 hingga melibatkan 16 dari 55 perusahaan di lingkungan BC Soekarno-Hatta," jelas Hengky.

Baca Juga: Komentar Fraksi DPR Mengenai Putusan MK soal Ijazah Gibran

Menurutnya, integrasi X-Ray dengan CEISA 4.0 memiliki lima tujuan utama. Pertama, melakukan transformasi pengawasan secara real-time melalui otomasi dan integrasi data.

Kedua, meningkatkan ketepatan penetapan jalur berdasarkan analisis berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ketiga, mempercepat proses customs clearance.

Keempat, meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya manusia. Dengan sistem terintegrasi, pemantauan hasil pemindaian X-Ray dapat dilakukan dari jarak jauh sehingga petugas tidak harus selalu berada di sisi mesin X-Ray.

Kelima, membentuk repository citra X-Ray yang terstandar dan terpusat.

Hengky menyebutkan, hasil evaluasi piloting menunjukkan capaian positif. FedEx telah melakukan pemindaian terhadap 24.333 barang, sementara RPX telah memindai 11.231 barang.

Kedua perusahaan tersebut, kata dia, mencapai 100% pada seluruh aspek yang dinilai, meliputi pengiriman data, mirroring, pemenuhan rekomendasi bucket tank, bridging server, hingga command center.

Adapun tahap mandatori pertama mulai berlaku pada 8 Oktober 2026 dan mencakup FedEx serta RPX.

Selanjutnya, mandatori tahap kedua akan dimulai pada November 2026 dan mencakup DHL, JAS, Garuda, hingga UNEX. Setelah itu, piloting tahap ketiga akan dilaksanakan pada Desember 2026.

"Mandatori penuh berlaku bagi seluruh TPS di lingkungan KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta mulai Januari 2027," ujar Hengky.

Ia berharap seluruh TPS di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta sudah mengikuti program tersebut paling lambat 31 Desember 2026 sehingga implementasi penuh dapat berjalan mulai awal 2027.

Djaka juga mendorong DJBC untuk mempercepat implementasi integrasi tersebut agar seluruh fasilitas dapat segera terhubung dengan sistem CEISA 4.0.

"Syukur-syukur tidak sampai bulan Januari. 31 Desember sudah bisa berjalan segera," kata Djaka.

Menurutnya, implementasi integrasi X-Ray dan CEISA 4.0 tidak hanya ditujukan untuk mempercepat pelayanan, tetapi juga memudahkan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan terhadap barang impor yang masuk melalui jalur udara serta mendukung pengamanan penerimaan negara.

Baca Juga: Rangkap Jabatan, Menteri Bahlil Klaim Dapat Satu Gaji, Berapa Gaji & Tunjangannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News