KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mulai hari ini, pengguna transportasi umum yang akan keluar masuk Jakarta harus menunjukkan surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen. Kebijakan ini terutama berlaku untuk pengguna pesawat terbang, bus, dan kapal laut. Sebelum ada kebijakan rapid test antigen, pemerintah telah menerapkan kewajiban surat keterangan rapid test antibodi. Selain itu juga ada tes polymerase chain reaction atau PCR, apa perbedaannya? Dirangkum dari pemberitaan di Kompas.com, berikut perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:
Berlaku hari ini, kenali perbedaan rapid test antigen, rapid test antibody, & PCR
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mulai hari ini, pengguna transportasi umum yang akan keluar masuk Jakarta harus menunjukkan surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen. Kebijakan ini terutama berlaku untuk pengguna pesawat terbang, bus, dan kapal laut. Sebelum ada kebijakan rapid test antigen, pemerintah telah menerapkan kewajiban surat keterangan rapid test antibodi. Selain itu juga ada tes polymerase chain reaction atau PCR, apa perbedaannya? Dirangkum dari pemberitaan di Kompas.com, berikut perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR: