KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik teranyar di era kenormalan baru (new normal). Jadwal ini nantinya akan mulai berlaku per tanggal 18 Agustus 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko penetapan jadwal di era new normal merupakan salah satu upaya bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. "Melalui perpanjangan waktu layanan transaksi keuangan baik yang dilakukan oleh masyarakat, industri perbankan, serta pemerintah utamanya dalam memfasilitasi setelmen transaksi keuangan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (11/8).
Berlaku mulai 18 Agustus, BI tetapkan jadwal operasional dan layanan publik yang baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik teranyar di era kenormalan baru (new normal). Jadwal ini nantinya akan mulai berlaku per tanggal 18 Agustus 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko penetapan jadwal di era new normal merupakan salah satu upaya bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. "Melalui perpanjangan waktu layanan transaksi keuangan baik yang dilakukan oleh masyarakat, industri perbankan, serta pemerintah utamanya dalam memfasilitasi setelmen transaksi keuangan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (11/8).