KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai Super Air Jet tetapkan persyaratan atau ketentuan terbaru bagi para pelanggan yang akan menggunakan penerbangan maskapai tersebut. Mulai 18 Mei 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut, pelaksanaan penerbangan SUPER AIR JET sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Direktur Utama (Chief Executive Officer) SUPER AIR JET, Ari Azhari mengungkapkan dengan adanya aturan terbaru, pelanggan diharapkan memperhatikan beberapa persyaratan diantaranya bila pelanggan hanya mendapatkan vaksinasi Covid-19 satu kali, pelanggan wajib melakukan test antigen dan test PCR yang menunjukkan hasil negatif.
Berlaku per 18 Mei 2022, Ini Persyaratan Terbaru Terbang Menggunakan Super Air Jet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai Super Air Jet tetapkan persyaratan atau ketentuan terbaru bagi para pelanggan yang akan menggunakan penerbangan maskapai tersebut. Mulai 18 Mei 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut, pelaksanaan penerbangan SUPER AIR JET sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Direktur Utama (Chief Executive Officer) SUPER AIR JET, Ari Azhari mengungkapkan dengan adanya aturan terbaru, pelanggan diharapkan memperhatikan beberapa persyaratan diantaranya bila pelanggan hanya mendapatkan vaksinasi Covid-19 satu kali, pelanggan wajib melakukan test antigen dan test PCR yang menunjukkan hasil negatif.