KONTAN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat akan menyediakan kebutuhan pokok bagi warga Jakarta. Jaminan pasokan kebutuhan pangan bagi warga Jakarta ini sebagai konsekwensi penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan PSBB ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Jakarta.
Berlakukan PSBB mulai Jumat (10/4) ini, DKI Jakarta siap penuhi kebutuhan pokok warga
KONTAN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat akan menyediakan kebutuhan pokok bagi warga Jakarta. Jaminan pasokan kebutuhan pangan bagi warga Jakarta ini sebagai konsekwensi penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan PSBB ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Jakarta.