Berlakukan SIM PKB Nasional, Uji Berkala Kendaraan Bermotor 2026 Jadi Lebih Ketat?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Info penting untuk pemilik kendaraan niaga. Uji berkala kendaraan niaga pada tahun 2026 bakal berlangsung lebih ketat, tapi juga lebih mudah. Mulai tahun ini, uji berkala kendaraan bermotor menggunakan sistem baru yang berlaku secara nasional, dengan data yang tidak bisa lagi diakali.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle secara nasional mulai 2 Januari 2026.

Penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.


Kebijakan tersebut dijalankan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Pengusaha Cafe-Pusat Belanja-Rumah Makan Harus Bayar Royalti Lagu Melalui LMKN

Implementasi SIM PKB Fullcycle juga merupakan respons atas hasil evaluasi Kemenhub yang masih menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa sistem terintegrasi penuh diperlukan untuk menutup celah pelanggaran prosedur yang selama ini masih terjadi di lapangan.

“Teridentifikasi beberapa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) uji berkala kendaraan bermotor, mulai dari pemalsuan bukti lulus uji hingga data hasil pengujian yang belum tersaji secara real-time,” ujar Aan dalam keterangannya, Kamis (2/1/2026).

Aan menegaskan, seluruh Dinas Perhubungan di daerah diminta segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba penerapan SIM PKB Fullcycle secara menyeluruh agar layanan uji berkala kendaraan tetap berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.

Tonton: MKMK Beri Surat Peringatan untuk Anwar Usman karena Banyak Absen Sidang

Penerapan sistem ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemenhub terhadap Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, khususnya dalam hal integrasi serta validitas data pengujian kendaraan bermotor dari seluruh pemangku kepentingan.

“Mulai 2026, pengintegrasian sistem ini diberlakukan secara penuh dan serentak. Kami mendorong percepatan implementasi oleh seluruh pemerintah daerah agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional,” jelas Aan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa integrasi data nasional tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, proses pengujian, hingga penerbitan dokumen digital. Seluruh data hasil pengujian akan tersimpan terpusat dan dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan.

“Dengan sistem ini, kami berharap tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Keselamatan angkutan umum harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Imbas Kasus Gagal Bayar
© 2026 Konten oleh Kontan

Selanjutnya: Trump Siap Bantu Demonstran Iran, Teheran Beri Ultimatum AS

Menarik Dibaca: Fenomena Flamingo Era: Saat Bunda Kehilangan Jati Diri demi Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News