KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) hingga kini masih menunggu keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali perdagangan saham. Pasalnya, manajemen perusahaan menyatakan sudah memenuhi beberapa persyaratan yang diminta oleh BEI, termasuk di antaranya hasil penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sebagaimana diketahui, BEI menghentikan perdagangan saham BLTA sejak 25 Januari 2012 lantaran perseroan ingin merestrukturisasi utang dengan konversi menjadi saham. Proses tersebut berlanjut ke pengadilan dengan gugatan PKPU. Suspensi saham tersebut diperpanjang pada 13 Februari 2013. Anthony Budiawan, Direktur Berlian Laju Tanker dalam paparan publik yang berlangsung pada Jumat (16/3) di Jakarta menyampaikan, bahwa sesuai keputusan PKPU, restrukturisasi utang telah disetujui oleh mayoritas kreditur di Rapat Kreditur pada tanggal 14 Agustus 2015, yakni debt/equity swap. Namun demikian, hingga saat ini pihak BEI belum juga mencabut suspensi itu.
Berlian Laju Tanker menanti suspensi saham dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) hingga kini masih menunggu keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali perdagangan saham. Pasalnya, manajemen perusahaan menyatakan sudah memenuhi beberapa persyaratan yang diminta oleh BEI, termasuk di antaranya hasil penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sebagaimana diketahui, BEI menghentikan perdagangan saham BLTA sejak 25 Januari 2012 lantaran perseroan ingin merestrukturisasi utang dengan konversi menjadi saham. Proses tersebut berlanjut ke pengadilan dengan gugatan PKPU. Suspensi saham tersebut diperpanjang pada 13 Februari 2013. Anthony Budiawan, Direktur Berlian Laju Tanker dalam paparan publik yang berlangsung pada Jumat (16/3) di Jakarta menyampaikan, bahwa sesuai keputusan PKPU, restrukturisasi utang telah disetujui oleh mayoritas kreditur di Rapat Kreditur pada tanggal 14 Agustus 2015, yakni debt/equity swap. Namun demikian, hingga saat ini pihak BEI belum juga mencabut suspensi itu.