KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Berlina Tbk (BRNA) akan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue maksimal 543,95 juta saham. Aksi korporasi ini akan disertai konversi utang menjadi modal saham. Melansir keterbukaan informasi, pemegang saham pengendali BRNA yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang. Nilai pokok utang yang dapat dikonversi mencapai maksimal Rp 264,38 miliar. Manajemen BRNA menjelaskan DSU juga akan bertindak sebagai pembeli siaga. Dus, DSU berpotensi menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang saham lain melalui mekanisme kompensasi utang.
Berlina (BRNA) Gelar Rights Issue, Konversi Utang Rp 264,38 Miliar Jadi Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Berlina Tbk (BRNA) akan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue maksimal 543,95 juta saham. Aksi korporasi ini akan disertai konversi utang menjadi modal saham. Melansir keterbukaan informasi, pemegang saham pengendali BRNA yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang. Nilai pokok utang yang dapat dikonversi mencapai maksimal Rp 264,38 miliar. Manajemen BRNA menjelaskan DSU juga akan bertindak sebagai pembeli siaga. Dus, DSU berpotensi menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang saham lain melalui mekanisme kompensasi utang.