Pelaksanaan. Sistem jaminan sosial nasional (SJSN) ditandai dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 1 Januari 2014 serta BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015. Lewat dua lembaga baru itu, semua warga negara Indonesia menerima jaminan sosial dari negara sesuai amanat Undang Undang SJSN. Menjelang pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun depan, Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan ujicoba konsep BPJS Kesehatan lewat program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dalam pelaksanaan pilot project tersebut, masih banyak kelemahan yang harus disempurnakan agar tidak terulang saat BPJS Kesehatan beroperasi. Kasus mundurnya 16 rumah sakit swasta yang menjadi rumah sakit rujukan KJS memberikan gambaran jika program ini belum siap 100%. Atas dasar itu, pemerintah harus mengambil pelajaran dari penerapan KJS sebagai bahan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem BPJS. "Secara umum KJS berbeda dengan BPJS, namun tetap ada beberapa hal yang bisa diambil pelajaran," ungkap Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada KONTAN, Kamis (23/5).
Berlomba dengan waktu mempersiapkan BPJS Kesehatan
Pelaksanaan. Sistem jaminan sosial nasional (SJSN) ditandai dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 1 Januari 2014 serta BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015. Lewat dua lembaga baru itu, semua warga negara Indonesia menerima jaminan sosial dari negara sesuai amanat Undang Undang SJSN. Menjelang pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun depan, Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan ujicoba konsep BPJS Kesehatan lewat program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dalam pelaksanaan pilot project tersebut, masih banyak kelemahan yang harus disempurnakan agar tidak terulang saat BPJS Kesehatan beroperasi. Kasus mundurnya 16 rumah sakit swasta yang menjadi rumah sakit rujukan KJS memberikan gambaran jika program ini belum siap 100%. Atas dasar itu, pemerintah harus mengambil pelajaran dari penerapan KJS sebagai bahan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem BPJS. "Secara umum KJS berbeda dengan BPJS, namun tetap ada beberapa hal yang bisa diambil pelajaran," ungkap Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada KONTAN, Kamis (23/5).