Bermasalah, 25 tender PU harus dievaluasi ulang



JAKARTA. Tahun 2013 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima 54 sanggah banding. Dari jumlah itu terdapat 32 kasus sanggah yang ditelusuri ternyata bermasalah. Imbasnya, 25 paket tender harus dievaluasi ulang, bahkan tujuh paket tender harus dilelang ulang. “Lelang ulang itu prosesnya tak mudah dan biayanya mahal, hal ini jelas menghambat pembangunan”, ungkap Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BP Konstruksi) Kementerian PU Hediyanto W. Husaini, Senin (13/1) lalu.Untuk itu, ia meminta para pengguna jasa sektor konstruksi untuk menyamakan persepsi tentang peraturan Pengadaan Barang/Jasa bidang pekerjaan umum. Dengan begitu, kelancaran pekerjaan konstruksi bisa terjaga karena mengurangi resiko keterlambatan proses awal tender.Ia berharap bulan Maret mendatang penandatangan kontrak pekerjaan tahun 2014 dapat dilakukan, sehingga bisa langsung konstruksi. “Harapannya tak ada lagi pekerjaan mangkrak dan dikonstruksi saat musim hujan, akibatnya kualitas pekerjaan konstruksi menjadi rendah,” katanya.Selain itu, di kemudian hari, ia berharap bagi yang melaksanakan Prakualifikasi tender diatas Rp 100 miliar dimohon berkonsultasi ke BP Konstruksi terkait dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Hal ini untuk mengurangi resiko adanya kesalahan pada proses awal tender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan