KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha pengguna kayu asal Indonesia akan mengincar pasar baru dengan menggunakan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) sebagai penguat daya saing. Dengan bukti legalitas ini, kayu Indonesia diklaim telah merasakan kenaikan permintaan. "SVLK tentu memperkuat daya saing produk kayu Indonesia," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya kepada Kontan.co.id, Senin (4/12). Pada penerapan awalnya, SVLK digunakan dalam rangka mengikuti perjanjian dengan Eropa yang melakukan Penerapan Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT). Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui legalitas kayu.
Bermodal SVLK, pengguna kayu incar pasar baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha pengguna kayu asal Indonesia akan mengincar pasar baru dengan menggunakan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) sebagai penguat daya saing. Dengan bukti legalitas ini, kayu Indonesia diklaim telah merasakan kenaikan permintaan. "SVLK tentu memperkuat daya saing produk kayu Indonesia," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya kepada Kontan.co.id, Senin (4/12). Pada penerapan awalnya, SVLK digunakan dalam rangka mengikuti perjanjian dengan Eropa yang melakukan Penerapan Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT). Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui legalitas kayu.