KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bernard Arnault, orang terkaya kelima di dunia menurut Bloomberg Billionaires Index, kini terlibat sengketa hukum dengan Elon Musk, sosok terkaya di dunia menurut indeks yang sama. Perselisihan ini berawal dari tuduhan bahwa salah satu perusahaan Musk, platform media sosial X (TSLA), telah mempublikasikan ulang konten dari beberapa media yang dimiliki Arnault tanpa kompensasi yang seharusnya diberikan.
Gugatan Media Prancis Terhadap Platform X
Publikasi milik Arnault seperti
Les Echos dan
Le Parisien, bersama-sama dengan media lainnya seperti
Le Monde,
Le Figaro, dan kantor berita
Agence France-Presse (AFP), mengajukan tuntutan untuk memperoleh kompensasi yang diatur oleh hukum Prancis.
Baca Juga: Donald Trump Tunjuk Sosok Kontroversial Ini Sebagai Direktur Intelijen Nasional Peraturan di Prancis mengharuskan platform media sosial untuk membayar konten yang dipublikasikan ulang dari media, ketentuan yang jauh lebih ketat dibandingkan peraturan di Amerika Serikat.
Sikap Musk Terhadap Tuntutan Pembayaran
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada
The Telegraph, pihak media menyatakan bahwa Musk menolak melakukan pembayaran ataupun negosiasi terkait masalah ini. Menurut media tersebut, pendapatan dari hak terkait ini akan membantu penerima manfaat dalam melakukan investasi, yang pada gilirannya mendukung pluralitas, independensi, dan kualitas media.
Nilai ini dianggap penting untuk menjaga kebebasan berekspresi dan hak atas informasi dalam masyarakat demokratis.
Baca Juga: Intip Tipis-tipis Kabinet Donald Trump, Wujudkan Misi 'Make America Great Again' Kasus ini diperkirakan akan disidangkan pada Mei mendatang. Hasil dari persidangan ini tidak hanya akan menentukan apakah platform media sosial seperti X harus mematuhi peraturan Prancis tentang hak terkait, tetapi juga dapat berdampak signifikan bagi industri media dan perusahaan teknologi besar di masa depan.
Editor: Handoyo .