Berniat akuisisi, Millenium Pharmacon rights issue



KONTAN.CO.ID - PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) ingin mendongkrak kontribusi penjualan obat generik. Salah satu caranya adalah, dengan mengakuisisi perusahaan obat generik.

Demi ekspansi itu, SDPC mencari dana segar dari penerbitan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) sebanyak 590,9 juta saham. Cuma, emiten farmasi ini belum menentukan harga rights issue.

"Tapi dengan nilai nominal Rp 100 per saham, SDPC membidik dana minimum Rp 59 miliar dari rights issue ini," kata Direktur Utama SDPC Mohamad Muhazni bin Mukhtar, Senin (11/9).


Rencana SDPC itu sudah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kemarin. Nantinya, duit dari rights issue digunakan untuk mengakuisisi 15% saham PT Errita Pharma, produsen obat generik yang beroperasi di Bandung. Sedangkan sisanya akan dipakai untuk keperluan belanja modal mereka.

Muhazni belum mau menyebutkan nilai akuisisi saham Errita Pharma. "Saat ini masih dalam proses evaluasi. Kemungkinan selesai akhir September nanti," ujar dia.

Yang jelas, melalui akuisisi itu, SDPC berharap bisa meningkatkan penjualan obat generik. Maklum, saat ini obat generik baru berkontribusi 5% terhadap pendapatan SDPC. Muhazni menuturkan, penjualan obat generik berpotensi naik, terutama lantaran pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia semakin bertambah.

Selain akuisisi, SDPC juga melakukan diversifikasi dengan menambah produk alat kesehatan dan over the counter (OTC). Hingga Juni 2017, SDPC meraup penjualan Rp 1,01 triliun atau naik 1,17% dibandingkan dengan periode sama di 2016 lalu. Kontribusi terbesar tetap datang dari penjualan obat resep.

Di sisi lain, penjualan alat kesehatan sudah mulai meningkat, dari Rp 105,56 miliar di semester satu tahun lalu menjadi Rp 149,69 miliar pada paruh pertama tahun ini. Penjualan alat kesehatan menyumbang 18% terhadap total penjualan SDPC. Lalu, produk OTC berkontribusi 12% atas total penjualan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini