KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengungkapkan niat untuk go private dan voluntary delisting kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, emiten jalan tol ini meminta sahamnya disuspensi. BEI dalam pengumuman Selasa (7/11) menyebut, META menyampaikan rencana untuk go private dan voluntary delisting kepada Bursa setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023 mendatang. "Sehubungan dengan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek META di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI dan Yayuk Sri Wahyuni, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Selasa (7/11).
Berniat Delisting, Nusantara Infrastructure (META) Minta Saham Disuspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengungkapkan niat untuk go private dan voluntary delisting kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, emiten jalan tol ini meminta sahamnya disuspensi. BEI dalam pengumuman Selasa (7/11) menyebut, META menyampaikan rencana untuk go private dan voluntary delisting kepada Bursa setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023 mendatang. "Sehubungan dengan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek META di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI dan Yayuk Sri Wahyuni, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Selasa (7/11).