KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Pengawasan notaris secara profesional bisa membangun ekonomi Indonesia semakin kondusif.Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly yang menegaskan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris untuk mendukung iklim ekonomi kondusif. Hal ini disampaikan dalam Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat Periode 2022-2025, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode 2022-2025 dan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual 2024-2027. Yasonna menyatakan bahwa notaris, sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, harus melaksanakan tugasnya dengan kepekaan tinggi dan due diligence. Notaris berperan penting dalam mendukung administrasi pemerintahan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Menkumham menyoroti pentingnya adaptasi hukum untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha dan investor.
Berperan Menumbuhkan Ekonomi, Menkumham Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Pengawasan notaris secara profesional bisa membangun ekonomi Indonesia semakin kondusif.Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly yang menegaskan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris untuk mendukung iklim ekonomi kondusif. Hal ini disampaikan dalam Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat Periode 2022-2025, Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Periode 2022-2025 dan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual 2024-2027. Yasonna menyatakan bahwa notaris, sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, harus melaksanakan tugasnya dengan kepekaan tinggi dan due diligence. Notaris berperan penting dalam mendukung administrasi pemerintahan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Menkumham menyoroti pentingnya adaptasi hukum untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha dan investor.