Berpotensi delisting, begini tanggapan Golden Plantation (GOLL)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Golden Plantation Tbk masih terseok-seok. Perusahaan sawit ini belum juga merilis laporan kinerja untuk tahun 2019. Emiten berkode GOLL di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini pun tercatat masih menderita kerugian.

Otoritas BEI pun memberikan teguran. Kamis (30/1) kemarin, BEI mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting). Saham GOLL pun telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 30 Januari 2021.

Baca Juga: BEI perpanjang suspensi 6 saham ini karena telat sampaikan laporan keuangan


Hari ini (31/1), BEI kembali merilis pengumuman. Bersama lima emiten lainnya, GOLL hingga 30 Januari 2020 belum menyampaikan Laporan Keuangan per 30 September 2019 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

BEI pun melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek. Asal tahu saja, GOLL sudah terkena suspensi di pasar reguler dan tunai sejak 30 Januari 2019.

Direktur utama GOLL Budhi Istanto Suwito pun buka suara. Dalam public expose untuk tahun buku 2018 yang digelar Jum'at (31/1), Budhi menyatakan bahwa GOLL akan segera menunaikan kewajiban-kewajiban yang disyaratkan.

Editor: Handoyo .