KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi pembatalan pencatatan alias delisting PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Hal ini sehubungan dengan suspensi perdagangan WKST yang sudah mencapai satu tahun.
BEI resmi menghentikan sementara perdagangan semua efek Waskita pada 8 Mei 2023 karena WSKT menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1). SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyampaikan WSKT berkomitmen untuk terus melakukan upaya terbaik dalam rangka percepatan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur. Adapun Waskita telah mendapatkan persetujuan dari 21 perbankan baik Himbara maupun swasta. Selain itu, WSKT juga telah memperoleh persetujuan atas tiga seri obligasi non-penjaminan.Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Punya 12 Proyek di IKN, Begini Progresnya