Berpotensi didivestasi ke INA, PTPP fokus rampungkan proyek tol Semarang-Demak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menargetkan ruas tol Semarang-Demak untuk didivestasikan ke Indonesia Investment Authority (INA).

Corporate Secretary PTPP Yuyus Juarsa mengatakan, proses pembicaraan dengan INA masih dalam tahapan awal. Selain itu, belum adanya kepastian dari INA mengenai jenis proyek yang dapat didivestasikan membuat PTPP memilih untuk tetap berfokus merampungkan proyek terlebih dahulu.

"Manajemen masih berfokus pada proyek Semarang-Demak dikarenakan merupakan proyek investasi jalan tol dimana PTPP berperan sebagai majority," ungkap Yuyus kepada Kontan.co.id, Kamis (22/7).


Yuyus melanjutkan, per Juni 2021 status pengerjaan proyek tol ini sudah mencapai 45%.

Baca Juga: Prospek masih menarik, cermati rekomendasi saham PTPP dari Panin Sekuritas

Adapun, Proyek Tol Semarang-Demak terdiri dari dua seksi dimana seksi 1 merupakan porsi yang dibangun pemerintah melalui viability gap fund (VGF) sepanjang 10 km. Sementara seksi 2 sepanjang 16,31 kilometer merupakan investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang terdiri dari PTPP dengan kepemilikan 65%, WIKA sebesar 25% dan MMM sebesar 10%.

Yuyus menambahkan, karena pembicaraan divestasi yang masih ditahap awal maka belum ada besaran porsi saham yang bakal dilepas dan nilai yang diincar.

"Kita masih fokus selesaikan proyek agar bisa selesai operasi sesuai rencana. SWF fokus pada divestasi proyek yang sudah operasi (setelah itu) baru bisa dilakukan valuasi," kata Yuyus.

Dalam catatan Kontan.co.id, manajemen PTPP juga menargetkan untuk melakukan recycling asset pada dua aset jalan tol yang dimiliki PTPP. Kedua aset tersebut adalah tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Pandaan-Malang.

Yuyus menyebut, saat ini sudah ada potential buyers dan saat masih dalam proses pelaksanaan divestasi. “Manajemen merencanakan untuk melepas 35% saham yang dimiliki PTPP,” ujar Yuyus kepada Kontan.co.id, Rabu (21/7).

Sebelumnya, PTPP juga berencana untuk melakukan divestasi lainnya di aset non tol, salah satunya Pelabuhan Multipurpose Kuala Tanjung. Yuyus menyebut, manajemen memang memiliki beberapa rencana recycling aset lainnya, namun bukan pada tahun ini, melainkan tahun 2022 mendatang.

Selanjutnya: PTPP meraih kontrak baru Rp 8,5 triliun pada semester I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat