KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Fintech syariah kini siap bersaing dengan
fintech konvensional. Hingga tahun 2019 lalu, tercatat penyaluran pinjaman
fintech syariah telah mencapai Rp 1 triliun. Ketua Asosiasi
Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mengatakan, peningkatan yang terjadi rata-rata mengalami perkembangan 300-400% jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Tahun ini Bahana Artha Ventura targetkan pembiayaan ultra mikro sebesar Rp 700 miliar Ronald menambahkan hingga kini
fintech syariah yang telah terdaftar sebagai P2P
lending mencapai 11 entitas. Sedangkan ada 2 pemain yang sudah mendapatkan izin. “Mungkin saat ini wawasan tentang
fintech syariah itu sudah lebih baik dibanding dengan tahun 2017 dan 2018 lalu,” jelas Ronald kepada Kontan.co.id. Meski begitu, Ronald mengaku hingga saat ini
fintech syariah masih menghadapi tantangan, salah satunya ialah infrastruktur yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan
fintech konvensional. “Kalau dilihat,
payment gateway sudah banyak. Tapi kalau diperhatikan yang memang
payment gateway syariah itu belum ada," tambah Ronald. Namun, apabila dibandingkan dengan
fintech konvensional, Ronald berpendapat
fintech syariah masih kurang populer. Hal itu disebabkan pada saat yang bersamaan fintech konvensional mengalami pertumbuhan yang lebih cepat.
Baca Juga: Alokasikan Rp 50 miliar, Mandiri Capital akan investasi ke tiga start up tahun ini Lebih lanjut ia mengatakan
fintech konvensional dinilai lebih praktis, sementara
fintech syariah harus melewati proses yang detail serta apabila terdapat penggalangan dana, informasi yang diberikan juga harus lengkap. “Tapi kalau dilihat dari pertumbuhan terakhir,
fintech syariah diharapkan bisa eksponensial 4 kali lipat, yaitu mencapai Rp 4,5 - Rp 4,6 triliun," papar Ronald.
Untuk mengatasi hal tersebut, terdapat beberapa cara yang dilakukan
fintech syariah agar ia kian populer. Di antaranya mendirikan lembaga yang bernama AFSI institut, hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ronald melanjutkan, dengan memberikan literasi nantinya pengetahuan masyarakat mengenai
fintech syariah kian bertambah. “
Fintech syariah ini memang masih baru, tujuan kita adalah mengedukasi masyarakat tentang perbedaan
fintech konvensional dan syariah," pungkasnya.
Baca Juga: Sediakan fitur paylater, ini bunga dan biaya yang dikenakan Traveloka Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi