Bersaing dengan pemain konvensional, fintech syariah siap tumbuh lebih tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech syariah kini siap bersaing dengan fintech konvensional. Hingga tahun 2019 lalu, tercatat penyaluran pinjaman fintech syariah telah mencapai Rp 1 triliun.

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mengatakan, peningkatan yang terjadi rata-rata mengalami perkembangan 300-400% jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu. 

Baca Juga: Tahun ini Bahana Artha Ventura targetkan pembiayaan ultra mikro sebesar Rp 700 miliar


Ronald menambahkan hingga kini fintech syariah yang telah terdaftar sebagai P2P lending mencapai 11 entitas. Sedangkan ada 2 pemain yang sudah mendapatkan izin. “Mungkin saat ini wawasan tentang fintech syariah itu sudah lebih baik dibanding dengan tahun 2017 dan 2018 lalu,” jelas Ronald kepada Kontan.co.id.

Meski begitu, Ronald mengaku hingga saat ini fintech syariah masih menghadapi tantangan, salah satunya ialah infrastruktur yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan fintech konvensional.

“Kalau dilihat, payment gateway sudah banyak. Tapi kalau diperhatikan yang memang payment gateway syariah itu belum ada," tambah Ronald.

Namun, apabila dibandingkan dengan fintech konvensional, Ronald berpendapat fintech syariah masih kurang populer. Hal itu disebabkan pada saat yang bersamaan fintech konvensional mengalami pertumbuhan yang lebih cepat. 

Baca Juga: Alokasikan Rp 50 miliar, Mandiri Capital akan investasi ke tiga start up tahun ini

Lebih lanjut ia mengatakan fintech konvensional dinilai lebih praktis, sementara fintech syariah harus melewati proses yang detail serta apabila terdapat penggalangan dana, informasi yang diberikan juga harus lengkap.

“Tapi kalau dilihat dari pertumbuhan terakhir, fintech syariah diharapkan bisa eksponensial 4 kali lipat, yaitu mencapai Rp 4,5 - Rp 4,6 triliun," papar Ronald.

Untuk mengatasi hal tersebut, terdapat beberapa cara yang dilakukan fintech syariah agar ia kian populer. Di antaranya mendirikan lembaga yang bernama AFSI institut, hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Ronald melanjutkan, dengan memberikan literasi nantinya pengetahuan masyarakat mengenai fintech syariah kian bertambah. “Fintech syariah ini memang masih baru, tujuan kita adalah mengedukasi masyarakat tentang perbedaan fintech konvensional dan syariah," pungkasnya. 

Baca Juga: Sediakan fitur paylater, ini bunga dan biaya yang dikenakan Traveloka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi