Bersaksi di Pengadilan, Anas minta pengamanan



JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang nanti (21/1/2014).

Agar tak terulang peristiwa seperti penahanan Anas beberapa waktu lalu, Penasihat Hukum Anas meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempersiapkan pengamananan yang maksimal. Sehingga persidangan berjalan lancar.

"Kami minta pengamanan yang serius, baik menjelang tiba di Pengadilan Tipikor maupun saat meninggalkan Pengadilan Tipikor," kata Penasihat Hukum Anas, Handika Honggowongso saat berbincang dengan wartawan, Selasa (21/1/2014).


Mengenai bentuk pengamanannya, Handika menyerahkannya kepada KPK atau kepolisian. Namun, dia harap Anas terjamin keselamatannya.

"Itu kan juga untuk kelancaran sidang. Mas Anas bisa menjawab dan menjelaskan segala pertanyaan dengan tenang, baik di sidang atau di luar sidang," kata Handika.

Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu.

Ketika Anas dibawa ke Rutan KPK, beberapa waktu lalu, terjadi insiden pelemaran telur ke Anas. Meski sudah dijaga ratusan personil kepolisian, namun peristiwa itu sempat membuat ricuh. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan