JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang nanti (21/1/2014). Agar tak terulang peristiwa seperti penahanan Anas beberapa waktu lalu, Penasihat Hukum Anas meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempersiapkan pengamananan yang maksimal. Sehingga persidangan berjalan lancar. "Kami minta pengamanan yang serius, baik menjelang tiba di Pengadilan Tipikor maupun saat meninggalkan Pengadilan Tipikor," kata Penasihat Hukum Anas, Handika Honggowongso saat berbincang dengan wartawan, Selasa (21/1/2014).
Bersaksi di Pengadilan, Anas minta pengamanan
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang nanti (21/1/2014). Agar tak terulang peristiwa seperti penahanan Anas beberapa waktu lalu, Penasihat Hukum Anas meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempersiapkan pengamananan yang maksimal. Sehingga persidangan berjalan lancar. "Kami minta pengamanan yang serius, baik menjelang tiba di Pengadilan Tipikor maupun saat meninggalkan Pengadilan Tipikor," kata Penasihat Hukum Anas, Handika Honggowongso saat berbincang dengan wartawan, Selasa (21/1/2014).