Bersama Tecprotec, Erafone jualan asuransi ponsel



JAKARTA. Pengguna ponsel di tanah air kini tak perlu khawatir bila ponselnya jatuh, lecet, retak, ataupun terendam air. Pasalnya, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) bekerja sama dengan Tecprotec hadirkan asuransi untuk ponsel yang diberi nama Ponsel Proteksi.

Melalui anak usahanya, PT Erafone Artha Retailindo (Erafone), program Ponsel Proteksi ini hadir di masyarakat. Direktur Erafone JW Kim menjelaskan, seluruh perangkat bergerak (mobile) yang dipasarkan di Erafone telah memiliki garansi resmi.

"Namun perlindungan resmi hanya mencakup kerusakan dari pabrik. Nah, ponsel Proteksi ini memberikan layanan tambah bagi konsumen Erafone yang ponselnya rusak karena kecelakaan atau kecerobohan sendiri," kata JW Kim, Selasa (17/6).


Business Development Manager TecProtec Saleh Umar menyatakan, perlindungan ponsel proteksi sangat menyeluruh, mulai dari perlindungan terhadap kehilangan karena perampasan dan penodongan, kerusakan fisik akibat terjatuh, terbentur, layar retak, kerusakan akibat cairan seperti tercebur, dan kecelakaan lainnya. Juga ada tambahan garansi untuk tahun kedua mengikuti semua garansi yang diberikan oleh prinsipal di tahun pertama.

"Pelanggan bisa mendapatkan layanan Ponsel Proteksi yang ada di gerai Erafone dengan membayar premi bergantung spesifikasi ponsel itu. Premi mulai dari Rp 15.000 per bulan," katanya.

Ponsel yang bisa masuk dalam layanan Ponsel Proteksi adalah ponsel yang baru dibeli di gerai Erafoned dan ponsel yang sudah dipakai selama 10 bulan dan masih dalam kondisi bagus juga asli. Sejak berjalan dari Desember 2012 sampai saat ini, ponsel proteksi diklaim telah melindungi lebih dari 14.000 konsumen Erafone.

Sekedar informasi, Tecprotec adalah program perusahaan administrasi yang menjalankan program perlindungan perangkat ponsel dan tablet di mulai di Malaysia pada 2006. Hingga saat ini, Tecprotec telah ada di India, Filipina, dan Indonesia. Tecprotec juga telah melindungi lebih dari 600.000 konsumen di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan