KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik yang tengah dinanti-nanti para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang. Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce. "Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Bersiap! Gaji ke-13 ASN bakal cair mulai 1 Juni, berapa besarannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik yang tengah dinanti-nanti para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang. Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce. "Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).