Bersiap, harga BBM subsidi naik mulai April



JAKARTA. Bersiaplah, mulai 1 April 2012 mendatang, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin dan solar bakal naik. Kisaran kenaikan harga antara Rp 500 per liter - Rp 1.500 per liter.

Kepastian pemerintah untuk menaikkan harga BBM tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat sidang kabinet, kemarin (22/2). "Harga BBM mau tidak mau mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat, kenaikannya dalam nilai tertentu," kata Presiden SBY tanpa menjelaskan lebih rinci pelaksanaan kenaikan harga BBM subsidi ini.

Pada saat bersamaan, pemerintah akan mulai mematok besaran subsidi BBM antara Rp 2.000-Rp 2.500 per liter, sehingga anggaran subsidi tetap kendati harga minyak naik turun. Taruh kata, harga bensin di pasar internasional setara Rp 8.500 per liter.


Jika subsidi dipatok Rp 2.000-Rp 2.500 per liter, harga BBM bersubsidi di level Rp 6.000-6.500 per liter. Artinya, jika sekarang harga bensin dan solar Rp 4.500 per liter, harganya bisa naik maksimal Rp 1.500 per liter.

Tapi, semua hitungan ini tergantung dari hasil pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 di DPR.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, kebijakan kenaikan harga BBM ini bisa diterapkan paling cepat awal April 2012. Sebab, pemerintah akan memasukkan Rancangan APBN Perubahan 2012 ke DPR pada 1 Maret 2012.

Sesuai aturan, pembahasannya maksimal 30 hari, sehingga bisa disahkan akhir Maret 2012. Dengan ancar-ancar ini, kenaikan harga BBM, “Insya Allah bisa April," kata Hatta kepada KONTAN, kemarin.

Presiden SBY mengakui imbas kenaikan harga BBM bersubsidi bakal mengerek harga barang, dan menekan daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema bantuan langsung mirip dengan Bantuan Langsung Tunai yang pernah dilakukan pada 2005 dan 2009. "Bisa sama seperti yang dulu pernah kita lakukan atau kita modifikasi dengan tambahan yang tepat," ujarnya.

Menurut hitungan Kepala Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, setiap 10% kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan inflasi sekitar 0,5%-0,7%. Seandainya, pemerintah menaikkan harga sebesar 30% alias Rp 1.500 per liter, inflasi tahun ini akan naik dari 4,5% menjadi 6,5%.

Dalam jangka pendek, Destry menyarankan, daya beli masyarakat sudah pasti akan terpukul walau tak terlalu lama. Sebab, pemerintah sudah memberikan kompensasi berupa kenaikan gaji PNS, kenaikan upah tenaga kerja, dan ada bantuan tunai langsung. "Butuh waktu sekitar dua-tiga bulan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Setelah itu, akan kembali normal," ujar dia.

Rus’an Nasrudin, pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, melihat, dari kecenderungan selama 3-5 tahun terakhir, dampak kenaikan harga BBM secara bertahap atau langsung dalam jumlah besar, relatif sama. "Kebijakan ini akan melonggarkan bujet pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie