KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan HJE vape sejalan dengan naiknya tarif cukai dan HJE rokok konvensional yang efektif per Januari 2020. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan HJE vape tersebut. Baca Juga: Rencana revisi PP 109/2012, asosiasi: Rokok elektrik sebaiknya diatur bukan dilarang
Bersiap, harga jual eceran vape naik tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan HJE vape sejalan dengan naiknya tarif cukai dan HJE rokok konvensional yang efektif per Januari 2020. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan HJE vape tersebut. Baca Juga: Rencana revisi PP 109/2012, asosiasi: Rokok elektrik sebaiknya diatur bukan dilarang