KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah mengajukan rencana kenaikan 5% tarif batas bawah (TBB) pesawat dari saat ini 30% menjadi 35% kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana kenaikan tarif batas bawah karena adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu pun masih dikaji oleh Menko Luhut. Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo menyambut baik rencana tersebut walaupun besarannya belum sesuai dengan yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) yakni sebesar 10%.
Bersiap, harga tiket pesawat bakal lebih mahal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah mengajukan rencana kenaikan 5% tarif batas bawah (TBB) pesawat dari saat ini 30% menjadi 35% kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana kenaikan tarif batas bawah karena adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu pun masih dikaji oleh Menko Luhut. Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo menyambut baik rencana tersebut walaupun besarannya belum sesuai dengan yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) yakni sebesar 10%.