KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari ini, Jumat (11/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Sebelumnya, Kemnaker telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020). "Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bersiap! Hari ini, subsidi gaji ditransfer ke 3,5 juta pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari ini, Jumat (11/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Sebelumnya, Kemnaker telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020). "Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).