KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi penerbitan izin baru pengelolaan sumber daya alam (SDA) hanya untuk badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara. Kebijakan ini menjadi langkah moderat pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara tanpa menempuh opsi ekstrem berupa pengambilalihan aset SDA yang berisiko mengganggu iklim investasi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kontribusi penerimaan negara dari sektor SDA selama ini dinilai belum sebanding dengan besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan pengelola.
Bersiap! Izin Baru Pengelolaan SDA Akan Dibatasi Hanya untuk BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi penerbitan izin baru pengelolaan sumber daya alam (SDA) hanya untuk badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara. Kebijakan ini menjadi langkah moderat pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara tanpa menempuh opsi ekstrem berupa pengambilalihan aset SDA yang berisiko mengganggu iklim investasi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kontribusi penerimaan negara dari sektor SDA selama ini dinilai belum sebanding dengan besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan pengelola.